Kategori: Nasional

2 minggu yang lalu
Borneonews24.com | JAKARTA – Mekanisme penyelesaian sengketa pemberitaan di Indonesia telah diatur secara tegas dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, Kode Etik Jurnalistik, serta berbagai Peraturan Dewan Pers. Dalam ketentuan tersebut ditegaskan bahwa setiap pihak yang merasa dirugikan akibat suatu pemberitaan memiliki hak untuk menyampaikan Hak Jawab maupun Hak Koreksi kepada perusahaan pers […]












