Borneonews24.com|BENGKAYANG, KALBAR – Kelompok tani sawit Desa Saka Taru, Kecamatan Lembah Bawang, Kabupaten Bengkayang kembali menggelar aksi damai di areal eks PT Matahari Kubu Investama (MKI) yang kini dikelola PT STA Grup, Kamis (23/7/2026). Ini merupakan gelombang kedua setelah aksi serupa digelar pada Senin (20/7/2026) lalu yang menyampaikan 9 poin tuntutan kepada pihak perusahaan.

Kegiatan ini berlangsung aman dan tertib, dihadiri sekitar 100 perwakilan kelompok tani, Bupati Bengkayang beserta jajaran protokol, Kapolres Bengkayang AKBP Syahirul Awab, S.Sos., S.I.K. bersama personel, Kepala Dinas Pertanian, Camat Lembah Bawang, Kepala Desa Saka Taru, Danramil 1209-05/Samalantan, unsur Satpol PP, serta perwakilan perusahaan.

 

Dalam pertemuan mediasi yang berlangsung, kedua belah pihak akhirnya menyepakati berita acara kesepakatan dengan poin-poin utama sebagai berikut:

 

1. Pihak perusahaan diberi waktu 7 hari sejak hari ini untuk menghadirkan An Kok Seng/Andi Kok Seng selaku manajemen lama PT MKI guna menjawab seluruh 8 poin tuntutan yang diajukan petani terkait perjanjian dan kewajiban yang belum terselesaikan.

2. PT STA Grup diminta menghentikan sementara seluruh aktivitas perkebunan terhitung Kamis (23/7/2026) sampai seluruh tuntutan dipenuhi dan pihak manajemen lama hadir untuk bertanggung jawab.

3. Apabila dalam batas waktu yang ditentukan pihak perusahaan tidak memenuhi kesepakatan, maka aktivitas perkebunan harus dihentikan sampai waktu yang tidak ditentukan, dan masyarakat berhak mengambil alih pengelolaan kebun.

4. Seluruh proses pertemuan dan jawaban tuntutan wajib difasilitasi perusahaan dan dilaksanakan di wilayah Desa Saka Taru.

5. Masyarakat tidak bertanggung jawab atas kehilangan barang di area kantor akibat aktivitas keamanan, namun seluruh aset tanaman sawit akan dijaga bersama dan menjadi tanggung jawab bersama.

 

Kapolres Bengkayang dalam kesempatan tersebut menegaskan kehadirannya guna memastikan seluruh rangkaian kegiatan berjalan aman, damai, dan sesuai aturan hukum yang berlaku, sekaligus memfasilitasi tercapainya solusi yang adil bagi kedua belah pihak.

 

Sementara itu, perwakilan kelompok tani menyatakan berharap kesepakatan ini dapat ditepati dengan penuh tanggung jawab, sehingga hak-hak petani dapat terpenuhi dan tidak ada kerugian yang merugikan pihak manapun.

 

Sumber: Kelompok Tani Sawit Desa Saka Taru

(Reporter: Jemi)