Borneonews24.com | SIAK, RIAU – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Siak menyampaikan perkembangan terbaru terkait penyelidikan meninggalnya dr. Alex Cristo Loris. Hingga Jumat (24/7/2026), proses penyelidikan masih berlangsung secara komprehensif dengan melibatkan sejumlah ahli forensik serta mendapat asistensi dari Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Riau.

 

Kasat Reskrim Polres Siak, AKP Dr. Raja Kosmos P., S.H., M.H., menjelaskan bahwa sejak awal penanganan perkara, tim penyidik bersama Ditreskrimum Polda Riau telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), pemeriksaan awal terhadap jenazah, serta mengamankan sejumlah barang bukti yang ditemukan di lokasi.

 

Jenazah korban kemudian dikirim untuk menjalani autopsi guna mengetahui penyebab pasti kematian. Sementara itu, barang bukti yang diamankan juga telah dikirim ke Laboratorium Forensik (Labfor) untuk dilakukan pemeriksaan ilmiah.

 

Menurutnya, hasil autopsi hingga saat ini masih menunggu pemeriksaan lanjutan berupa histopatologi forensik dan toksikologi forensik, sedangkan hasil analisis barang bukti juga masih menunggu keluarnya hasil pemeriksaan dari Laboratorium Forensik.

 

Dalam rangka mengungkap rangkaian peristiwa sebelum korban ditemukan meninggal dunia, penyidik telah berhasil mengamankan rekaman CCTV dari dua sumber berbeda. Rekaman tersebut menggambarkan perjalanan korban sejak keluar dari rumah sakit hingga menuju lokasi kejadian dan kini telah menjadi bagian dari barang bukti penyelidikan.

 

Selain itu, penyidik telah memeriksa sejumlah saksi, di antaranya petugas keamanan dan pegawai RSUD, dua dokter pembimbing residen anestesi, seorang dokter residen anestesi, serta istri korban. Pemeriksaan tersebut masih akan didalami melalui pemeriksaan lanjutan guna mengklarifikasi sejumlah temuan dari keterangan saksi maupun barang bukti.

 

Satreskrim juga berencana memeriksa rekan-rekan korban di Fakultas Kedokteran Universitas Riau (FK UNRI), staf akademik, staf bagian keuangan, serta saksi lain yang dinilai mengetahui informasi penting. Penyidik juga telah memperoleh keterangan awal dari seorang bidan dan seorang dokter yang merupakan rekan korban di Maluku.

 

Dalam proses digital forensik, satu unit telepon genggam milik korban telah dibuka secara manual dengan bantuan istri korban dan disaksikan langsung oleh orang tua serta saudara korban. Seluruh proses tersebut telah dituangkan dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP). Namun demikian, beberapa aplikasi dan data di dalam perangkat belum dapat diakses sehingga telepon genggam tersebut dikirim ke Laboratorium Forensik untuk pemeriksaan lebih lanjut.

 

Berdasarkan hasil sementara dari barang bukti, keterangan para saksi, dan data yang diperoleh dari telepon genggam korban, penyidik juga memandang perlu dilakukan pemeriksaan psikologi forensik. Untuk itu, Satreskrim Polres Siak telah meminta bantuan ahli dari Fakultas Psikologi Universitas Islam Riau. Pemeriksaan dilakukan melalui metode wawancara terhadap para saksi serta analisis terhadap barang bukti dan berbagai petunjuk yang telah dikumpulkan.

 

Kasat Reskrim Polres Siak menegaskan bahwa penyelidikan dilakukan secara profesional, objektif, dan berpedoman pada prinsip-prinsip ilmiah agar penyebab kematian korban dapat diungkap berdasarkan fakta yang dapat dipertanggungjawabkan.

 

Pihak kepolisian berharap proses penyelidikan dapat segera diselesaikan, namun tetap mengedepankan ketelitian agar hasil yang diperoleh benar-benar akurat dan tidak menimbulkan keraguan.

Selain itu, Satreskrim Polres Siak juga mengajak masyarakat untuk tetap menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Harkamtibmas), serta tidak mudah terpengaruh oleh informasi yang belum dapat dipastikan kebenarannya selama proses penyelidikan masih berlangsung.

 

AKP Dr. Raja Kosmos P., S.H., M.H., juga menyampaikan bahwa perkembangan penyelidikan secara umum terus diinformasikan kepada Bupati Siak sebagai kepala daerah, sebatas informasi yang tidak mengganggu kepentingan penyidikan, sehingga pemerintah daerah dapat memastikan kondisi wilayah tetap aman, tertib, dan kondusif.

 

 

By : Syahrial

Red/Tim*